IELTS adalah salah test yang menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan studi di luar negeri, walau juga saat ini sudah ada juga universitas di dalam negeri yang meminta seritifikat IELTS untuk calon mahasiswa atau mahasiswinya.
Mengenal 2 Jenis Sertifikat IELTS Dan Perbedaannya
Ada dua jenis sertifikat IELTS yaitu sertifikat IELTS yang dikeluarkan oleh institut dan Sertifikat yang dikeluarkan oleh ITS.
1. Sertifikat ILETS oleh Institutional
Sertifikat ini adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh yayasan tertentu, misalnya anda mengikuti test ILETS di universitas anda, atau test yang dilakukan oleh satu tempat kursus IELTS dan anda diberikat sertifikat untuk hasil test anda.
Sertifikat ini hanya bisa anda pakai di dalam negeri saja, karena bersifat institut. Jadi jika anda ingin menggunakannya untuk kuliah di luar negeri atau ingin bekerja di luar negeri, sertifikat ini tidak berguna. Jadi anda harus menggunakan sertifikat jenis yang kedua yaitu :
2. Sertifikat IELTS oleh ITS
Penyelenggara IELTS adalah ITS, jadi sertifikat dari ITS lah yang bisa diterima disemua tempat. Namun ITS kan berada di luar negeri, apakah anda harus ujian ke luar negeri? Jawabannya adalah tidak.
Karena anda bisa melakukan test di 5 Kota besar di Indonesia. Namun bedanya dai institut yaitu, di institut anda bisa kapan saja melakukan test IElTS dan bisa mendapat sertifikat di hari yang sama.
Kalau ITS, anda harus mendaftar dulu ke penyelenggara di Indonesia yaitu British Council, setelah mendaftar atau registrasi, kemudian membayar biaya ujian anda bisa mencetak kartu ujian anda, yang didalamnya tertera nama dan juga jadwal ujian anda.
Bagaimana dengan jadwal ujian ? Untuk jadwal ujian di british council adalah satu kali dalam tiga bulan, jadi jika anda ingin test dalam waktu dekat anda sebaiknya langsung registrasi supaya tidak terlambat, karena jika terlambat anda harus menunggu tiga bulan lagi.